SIM kamu hidup ?
Begitu pesan pendek yang masuk ke dalam telepon genggamku kemarin sore.
Segera kuberikan jawaban, Hidup.
Pesan itu datang dari suamiku. Dia tampaknya terpikir tentang SIM-ku sebab sebelumnya aku bertanya padanya apakah kantor polisi buka pada hari Sabtu untuk mengurus SIM. Walau sebetulnya yang ada dalam benakku saat bertanya adalah pengurusan SIM anakku, bukan aku.
Putri sulungku tinggal di Bandung untuk kuliah sekarang. Dia belum lagi genap 17 tahun saat diterima di ITB itu, dan karenanya belum memiliki KTP, apalagi SIM. Lalu terpikir olehku saat dia mengurus SIM kelak, satu- satunya waktu dimana dia bisa datang ke kantor polisi di kota tempat kami tinggal tentu hanya hari Sabtu, sebab di hari lain jadwal kuliahnya padat.
Kusimpan kembali telepon genggamku setelah menjawab pesan suami yang menanyakan tentang apakah SIM-ku hidup atau tidak itu tadi. Tapi lalu pertanyaan itu mengusik benakku. Kapan ya sebetulnya SIM itu akan habis?
Tahun depan, atau setahun kemudian?
Seingatku, masih lama.
Kubuka dompetku dan kukeluarkan SIM. Kuamati tanggal berlakunya. Dan
Ya ampuuuuunnnnnn
SIM itu sudah lewat masa berlakunya beberapa bulan yang lalu !
Oh. Sungguh, sama sekali tak kuingat bahwa tahun inilah SIM itu habis berlakunya.
Waduh, terulang lagi kejadian yang lalu, pikirku.
Jadi, beberapa tahun yang lalu tepatnya 5 tahun yang lalu jika ternyata SIM ini sudah habis lagi sekarang hal yang sama terjadi. Iseng- iseng kulihat dompetku untuk mengetahui kapan SIM-ku akan berakhir masa berlakunya dan dengan terperanjat kudapati bahwa SIM itu sudah habis masa lakunya selama hampir setahun.
Wah.
Artinya, selama setahun itu aku mengendarai mobil kesana kemari dengan SIM yang sudah tak berlaku lagi.
Suamiku ketika itu, lalu mengantarkan aku ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM tersebut.
Kucatat peristiwa itu dalam hati dengan niat agar tak kan pernah terulang lagi peristiwa yang sama.
Yang ternyata terjadi lagi kini.
Aduuhhh, kukirimkan pesan pendek pada suamiku, Ternyata SIM-nya sudah mati. Kelewat. Gimana dong?
Kumarahi diriku sendiri sebab begitu lalai hingga kesalahan yang sama terulang hingga dua kali.
Sebuah pesan masuk lagi ke telepon genggamku.
Suamiku.
Dan jawabannya melegakan hati.
Yang pertama, suamiku yang penyabar itu sama sekali tak mengatakan apapun tentang betapa lalainya aku ini melegakan hati sebab aku sendiri sudah cukup merasa bersalah atas kelalaian itu. Yang kedua, jawabannya memberikan solusi yang juga melegakan Kalau belum setahun terlambatnya, bisa diperpanjang di SIM keliling, katanya.
SIM keliling?
Oh baiklah.
Aku pernah sekilas membaca informasi tentang SIM keliling tapi tak terlalu menaruh perhatian mengenai itu. Kini sebab memiliki keperluan, kucari informasi mengenai hal tersebut.
SIM keliling rupanya berupa mobil yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Tempatnya bisa berpindah- pindah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kemarin kucoba mencari informasi di google, dimana lokasi SIM keliling di kotaku. Sayang jadwal bulan ini tak kuperoleh. Yang kudapati hanya jadwal bulan lalu. Tapi dari situ sudah kudapatkan gambaran bahwa SIM keliling ini ada beberapa kali dalam seminggu, dan biasanya berlokasi di tempat- tempat dimana keramaian berada. Tempatnya rata- rata mudah dijangkau.
Kudapati juga informasi bahwa selain di tempat- tempat tersebut, setiap malam Minggu SIM keliling juga ada di sebuah mall di kotaku.
Ah, baiklah. Rasanya akan lebih menyenangkan mengurus SIM di tempat- tempat tersebut daripada harus mengantri di kantor polisi
***
Hari ini, kucoba mendapatkan informasi apakah selain malam nanti di mall, pada Sabtu pagi ini juga ada SIM keliling diselenggarakan.
Petugas di sebuah Polres yang menerima telepon mengatakan bahwa jadwal dimana SIM keliling berada bisa dibaca di koran lokal yang terbit di kotaku. Polisi tersebut menyarankan untuk membeli koran tersebut untuk memperoleh informasi.
Baiklah, pikirku. Akan kucoba mencari koran itu.
Tapi sebelum berangkat membeli koran, kucoba juga mencari informasi melalui telepon pada resepsionis kantor koran tersebut. Siapa tahu mereka mau berbaik hati memberi tahu dimana jadwal SIM keliling tersebut ada hari ini.
Dan ternyata begitulah yang terjadi. Informasi itu kudapatkan.
Yang menyenangkan, lokasi dimana hari ini SIM keliling itu ternyata berada dekat dengan tempat tinggalku.
Aku pergi kesana, dan inilah yang terjadi
Ada sebuah mobil van polisi di halaman sebuah gedung, dimana perpanjangan SIM bisa dilakukan.
Sangat sederhana, dokumen yang diminta hanyalah fotocopy KTP dan SIM lama yang asli.
Setelah copy KTP dan SIM lama itu diserahkan, kita menanti untuk dipanggil.
Dan panggilan itu ternyata cepat sekali terjadi. Dari rumah aku sudah siap- siap membawa sebuah buku untuk kubaca , sebab aku mengantisipasi lamanya menunggu, karena ada panjang dan pindah dari loket yang satu ke loket yang lain. Begitulah yang kuingat tentang proses pengurusan SIM dulu.
Tapi.. kejutan !
Tadi, bahkan belum sempat buku itu kubuka, namaku dan beberapa nama lain sudah dipanggil untuk masuk ke dalam mobil.
Aku masuk ke dalam mobil tersebut. Disana ada dua orang polisi. Yang pertama adalah yang menerima copy KTP serta SIM asli di awal tadi, yang kedua adalah polisi yang bertugas memverifikasi data seperti nama, alamat, dan beberapa data lain.
Polisi kedua ini memintaku untuk menandatangani sebuah formulir, dan sekali lagi tanda tangan di atas kertas kosong ( tanda tangan ini yang kemudian akan di-scan untuk dicetak di atas SIM ). Kemudian meminta aku meletakkan jempol kiri dan kanan di atas sebuah alat yang akan men-scan sidik jari kita.
Lalu setelah itu, polisi tersebut mengambil fotoku.
Aku keluar dari mobil. Menanti SIM selesai diproses.
Dan kejutan kedua datang. Kembali, bahkan sebelum aku sempat melakukan apapun yang berarti, termasuk belum membuka buku yang kubawa — hanya dalam hitungan menit setelah keluar dari mobil seusai foto, namaku sudah dipanggil. SIM sudah selesai dan bisa diambil.
Wow !
Menakjubkan.
Kulirik jam-ku. Saat itu bahkan belum lagi lewat sejam setelah aku meninggalkan rumah. Kuperkirakan, proses pengurusan SIM ini diselesaikan hanya dalam waktu sekitar setengah jam saja.
Pengambilan SIM dan pembayaran kembali dilayani oleh polisi pertama yang tadi di awal menerima dokumen.
SIM diserahkan pada kita.
Biaya pengurusan SIM untuk SIM A adalah Rp. 110.000,- . Sementara SIM C adalah Rp. 100.000,-
Kutinggalkan lokasi pengurusan SIM keliling itu dengan rasa takjub dan senang hati.Sungguh, patutlah rasanya kuacungkan jempol pada proses perpanjangan SIM yang begitu cepat dan sederhana itu
p.s. i love you…








langsung lihat SIM dan bernafas lega..masih tahun depan perpanjangannya, hehe… kalau tidak kadaluwarsa tetep bisa memperpanjang di SIM keliling juga kan mbak?
hehehe, iyaaa.. SIM keliling itu untuk perpanjangan SIM, baik yang tepat waktu maupun yang terlambat dengan syarat terlambatnya kurang dari 1 tahun.
yg ngga bisa adalah kalau baru mau bikin SIM, yang ini ngga bisa di SIM keliling… mesti ke kantor polisi
d.~